DPRD Minta Proses Hukum Kasus Alkes 2013 Kapuas Hulu Jangan Dibiarkan

- 26 Juli 2021, 12:03 WIB
Pengadaan Alkes 2013 yang ada dirumah sakit Putussibau
Pengadaan Alkes 2013 yang ada dirumah sakit Putussibau /Dokumen/

WARTA PONTIANAK - Kasus pengadaan Alkes RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau 2013 terus menjadi sorotan publik.

Kali ini Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali menyoroti Alkes 2013 ini tersebut. Menurutnya jika kasus Alkes 2013 sudah dalam proses hukum, harus dijalani saja apa adanyanya sesuai dengan mekanismenya.

"Soal salah atau benarnya kita lihat saja nanti karena saya juga kurang mengikuti perkembangannya," katanya, Senin 27 Juli 2021.

Baca Juga: Kejari Kapuas Hulu Akui Belum Menerima SPDP Kasus Alkes 2013 RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau

Menurut Politisi PPP ini kasus Alkes 2013 ini jangan sampai dibiarkan karena dikhawatirkan akan terulang lagi.

Sebelumnya Ketua Korwil Nusantara Coruption Watch (NCW) Kalbar, Nelson Tambunan mengatakan kasus ini sebenarnya sudah ditangani kepolisian. Tidak hanya penyelidikan, melainkan sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Hingga hari ini kepastian hukum dalam kasus itu tidak diketahui, apakah dihentikan atau bagaimana, belum ada penjelasan,” katanya belum lama ini.

Menurut Tambunan, sebelumnya ikut memantau kasus yang ditangani Polres Kapuas Hulu ini. Terakhir, diketahui dia sudah ada pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa, namun tanpa nama tersangka.

“Siapa yang disidik atau diperiksa, kita tidak tahu. Dan ini aneh menurut kita,” ucapnya.

Tambunan mengatakan sebelumnya dirinya sempat berkomunikasi dengan personel kepolisian. Dikatakan kasus ini masih berjalan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x