Akomodir Berbagai Perubahan, Rangcangan Perda APBD Perubahan Disampaikan Bupati Kapuas Hulu

- 21 September 2021, 17:08 WIB
Bupati Kapuas Hulu serangkan rancangan Perda APBD Perubahan
Bupati Kapuas Hulu serangkan rancangan Perda APBD Perubahan /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menyampaikan Nota Keuangan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD, Selasa 21 September 2021.

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun 2021.

"Ini untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, termasuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi rill keuangan yang sedang dihadapi," ungkap Fransiskus Diaan.

Menurut Fransiskus Diaan, ada beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp5.300.000.000.

Baca Juga: Bupati Fokus pada Penanganan Covid-19 saat Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020

"Memperhatikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu melakukan perubahan APBD tahun 2021, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini," tuturnya.

Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menambahkan, secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp1.707.589.252.821, bertambah sebesar Rp45.055.236.184,73, sehingga menjadi sebesar Rp1.752.644.489.005,73.

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang semula sebesar Rp44.524.678.481,00 bertambah sebesar Rp8.731.171.603,61 sehingga menjadi sebesar Rp53.255.850.084,61.

Baca Juga: Kemendagri Desak Pemda Segera Percepat Realisasi APBD 2020

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x