Mardan Adijaya Mulai Inventarisasi Aset Kerajaan Mempawah

- 18 November 2021, 11:11 WIB
Mardan Adijaya
Mardan Adijaya /Istimewa/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kerajaan Mempawah akan membuat suatu lembaga aset adat kerajaan, hal itu dilakukan karena selama ini banyak aset kerajaan seperti tanah yang yang ternyata telah berpindah tangan ke pihak lain.

Raya Mempawah, Mardan Adijaya menyebut jika menyangkut aset milik kerajaan pihaknya memiliki buku besar yang mau tidak mau harus diakui kebenarannya.

 

"Pembentukan lembaga aset adat kerajaan ini lantaran kita ingin menginventarisasi sebagai upaya implementasi budaya, karena negara ini tidak cukup dengan hanya ketahanan pangan saja, namun juga ketahanan budaya," ungkapnya Kamis 18 November 2021.

MemBaca Juga: Ketua DPD RI Sesalkan Sikap Hj Erlina Terhadap Kerajaan Mempawah

Menurutnya jika memang aset milik kerajaan itu dipakai untuk negara dirinya mempersilahkan, namun harus ada apresiasi dengan sipemilik awal yakni kerajaan.

 

Selain itu, kata Mardan ada beberapa lahan yang diinginkannya agar tetap hijau yang efeknya bukan saja untuk daerah, namun juga untuk kepentingan dunia, dan kesejahteraannya untuk anak cucu dan juga masyarakat.

"Bisa kita lihat sekarang banyak anak cucu dari keturunan raja Mempawah yang tidak bisa melanjutkan sekolah, bahkan sampai telantar, padahal leluluhurnya sangat kaya raya pada zaman dahulu. Nah kejadian ini sangat miris sekali," terangnya.

Terkait dengan hal itu, dirinya telah menyampaikan kepada keluarga besarnya untuk membuat 'Kepunjin' yakni seperti Baitul Mal yang hasilnya nanti untuk membantu kesejahteraan keluarga kerajaan, dan masyarakat sekitar yang tidak mampu.

Baca Juga: Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga di Mempawah Akhirnya Perbaiki Jembatan Rusak Secara Swadaya

Pihak dari kerajaan, katanya sudah mulai bergerak dan menginventarisir dan sebagian tanah milik kerajaan dan telah digunakan untuk hutan adat, kampung budaya, serta situs-situs sejarah.

Menurutnya Mardan, Temajok adalah lahan milik kerajaan Mempawah yang pada zaman dahulu diserahkan oleh Panembahan Ibrahim kepada Gusti Muhammad Taufiq.

"Penibongan juga merupakan aset milik kerajaan Mempawah, dan kita akan memberitahu pihak Pelindo bahwa lahan yang ditempatinya adalah lahan milik kerajaan, silahkan pergunakan lahan itu namun, orang yang menjadi pemilik awal haruslah dihargainya, sehingga tidak bisa main pakai-pakai saja," ucapnya.

Lembaga aset adat kerajaan, katanya juga ada payung hukumnya karena ada para pengacara di dalamnya, sehingga tidak bisa sewenang-wenang untuk menguasai aset milik kerajaan.

Baca Juga: Polisi Ini Inginkan Operasi Zebra Kapuas 2021 Mengedepankan Pelayanan yang Humanis

Ketika disinggung adanya aset milik kerajaan yang sudah dimiliki orang lain dengan mengantongi sertifikat, ia mengatakan jika sertifikat itu bisa diajukan untuk pembatalan, dan hal itu bukan hanya masalah perdata tapi juga menyangkut hukum pidana karena adanya penyerobotan aset milik kerajaan.

"Kita tidak main-main dalam menginventarisasi aset kerajaan karena kami juga akan memberitahukan kepada Satgas Mafia Tanah, sehingga tidak boleh sembarang memiliki tanah kerajaan tanpa mengetahui warkahnya," tegasnya.

Mardan Adijaya juga akan membuat museum kerajaan untuk menyimpan pusaka-pusaka milik kerajaan, serta membuat pusat seni dan budaya, sehingga seni dan budaya yang ada di Mempawah dapat dipertahankan dan terus dikembangkan.

"Kerajaan Mempawah ini adalah kerajaan yang unik di nusantara, karena berdirinya kerajaan ini tidak terlepas dari berbagai suku yang ada, sehingga Mempawah kaya dengan budaya dan adat istiadat. Saya tegaskan jika tidak ada istilah budaya Indonesia karena yang ada adalah Indonesia berbudaya. Artinya terdiri dari budaya-budaya daerah," terangnya.

Baca Juga: Polisi Ini Inginkan Operasi Zebra Kapuas 2021 Mengedepankan Pelayanan yang Humanis

Menurutnya, tidak dapat dipungkiri jika leluhur dari kerajaan Mempawah juga memiliki peranan yang sangat besar saat mendirikan negara ini.

Pada prinsipnya, kata Mardan membangun tidak boleh merusak, dan memimpin juga tidak boleh membedakan, dan selalu membuat maayarakat bersambung rasa dan bukan malah bersabung rasa atau saling berkelahi, sehinga ia berharap apa yang disampaikannya ini dapat dipahami oleh pemimpin dan pejabat daerah.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah