Ini Kronologis Pelarian Pelaku Pembunuh Menantu di Mempawah, Sempat Gadai Hp Korban ke Penumpang Bis

- 12 November 2021, 15:57 WIB
Ini Kronologis Pelarian Pelaku Pembunuh Menantu di Mempawah, Sempat Gadai Hp Korban ke Penumpang Bis
Ini Kronologis Pelarian Pelaku Pembunuh Menantu di Mempawah, Sempat Gadai Hp Korban ke Penumpang Bis /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Meskipun kabur ke kecamatan Tebas, Sambas, KR (73) yang membunuh menantunya, Johdi (42) warga Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sui Pinyuh, Kabupaten berhasil diamankan polisi.

Warga setempat, Syafril mengatakan jika hujan deras yang mengguyur Kecamatan Sungai Pinyuh dan sekitarnya pada Kamis 11 November 2021 dini hari dimanfaatkan KR untuk keluar dari persembunyiannya.

Dengan menggunakan pelepah daun pisang, KR keluar dari hutan belakang rumahnya menuju toko kosong miliknya yang terletak didepan rumahnya yang berada di pinggir jalan raya.

Baca Juga: Mertua Pembunuh Menantu di Mempawah Diamankan di Sambas, Pelaku Habisi Korban dengan Penggiling Beras

Di toko itulah, KR mengganti pakaian yang dikenakannya berupa baju kaos dan celana pendek. Pakaian itu pula yang dipakai KR saat menghabisi korban. Sebab, ditemukan bercak darah yang sudah mengering pada baju dan celana.

Dari toko tersebut, polisi menemukan pakaian milik pelaku yang ditinggalkan di toko, petugas juga mendapati makanan ringan roti yang diduga dibawa KR untuk bertahan hidup selama persembunyiannya di dalam hutan.

Dari lokasi toko tersebut, diperkirakan KR menggunakan bis menuju ke Kabupaten Sambas. KR membayar ongkos bis dengan menggadaikan hp milik korban senilai Rp50 ribu kepada orang yang berada di dalam bis yang ditumpanginya. Saat ditangkap, polisi menemukan uang dikantong KR tersisa Rp10 ribu. 

Baca Juga: Seorang Pria di Pinyuh Mempawah Ditemukan Tewas, Diduga Dihabisi Mertua

Atas perbuatannya tersebut, KR akan dikenakan pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.***

 

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x