Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp10,9 M dari Kasus Tipikor Sepanjang Tahun 2021

- 25 November 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /PIxabay/sajinka2

WARTA PONTIANAK - Di tahun 2021 ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyatakan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu, dari total 58 tipikor yang kami tangani, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Barisan Pemuda Melayu Datangi Kejati Kalbar, BPM: Tidak ada Koruptor yang Kebal Hukum

Menurutnya, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera," katanya.

Dikatakannya, tahun 2021 jajarannya juga sudah menangkap kembali sebanyak 12 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

"Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Tabur (tangkap buron Kejati Kalbar) bersama-sama dan berkoordinasi dengan tim Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Pada tahun 2021, Kejati Kalbar sudah menangani dan menyelesaikan perkara pidana umum (pidum) sebanyak 381 perkara, dan termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat, katanya.

Baca Juga: DPO Tipikor 8 Tahun Ditangkap Kejati Kalbar, Terpidana Sempat Bekerja Saat Melarikan Diri

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak peran masyarakat ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi yang bisa langsung melapor ke Kantor Kejati Kalbar atau ke Kejari terdekat.

Baca Juga: Kejati Kalbar Komitmen Berantas Korupsi, 15 DPO Masih Diburu

"Dengan penangkapan ini (para DPO) maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja, dan saya mengingatkan kepada para buronan 'tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan buron atau DPO'," ujarnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x