Kasus Jumardi Penjual Burung Bayan, Kejati Kalbar: Masih Tahap Penyidikan

- 18 Maret 2021, 18:11 WIB
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Juniman Hutagaol saat menerima peserta aksi
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Juniman Hutagaol saat menerima peserta aksi /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tak hanya di Mapolda Kalbar, peserta aksi yang tergabung dalam aliansi gabugan masyarakat dan mahasiswa ini menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis 18 Maret 2021.

Peserta aksi ini langsung diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Juniman Hutagaol yang menjelaskan jika penanganan kasus terhadap Jumardi masih dalam Tahap Penyidikan.

“Berkas perkara Jumardin sudah kita terima, dan ini masih dalam proses penelitian, tapi percayalah, apa yang bapak ibu sampaikan tentu akan menjadi bahan bagi kami dalam mengambil sikap terhadap perkara tersebut,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Juniman Hutagaol kepada peserta aksi pada Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: PPNS Polda Kalbar: Jumardi Mengetahui Jika Burung Bayang Itu Dilindungi

Terkait permohonan peserta aksi agar Kejaksaan Tinggi mengambil sikap Diskresi (mengambil keputusan) dengan mengupayakan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) atau upaya perdamaian bisa dilakukan, namun menurut Hutagaol, hal itu bisa dilakukan bila antara kedua belah pihak sudah bersepakat dan berdamai.

“Kita persilakan, namun kiranya ada upaya berdamai dengan pihak yang berkepentingan, ini akan kita jadikan bahan pertimbangan dalam mengajukan RJ, tetapi bila syarat itu tidak dipenuhi, maka kami salah juga, dan kami tidak mungkin melakukan sesuatu di luar yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Baca Juga: Ditangkap akibat Jual Burung Bayan, Puluhan Pedemo Tuntut Penghentian Kasus Jumardi

Namun walaupun begitu, harus ada proses mekanisme yang harus ditempuh kedua belah pihak.

“Tapi percayalah, kami sebagai aparat penegak hukum akan mempertimbangkan semuanya dalam mengambil sikap,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x