APDESI Mempawah Minta Perpres 104 Direvisi, Tokoh Pemuda : Aksi Itu Langgar Kebijakan Pemerintah

- 16 Desember 2021, 11:01 WIB
Aksi protes Kades di Mempawah tentang Perpres nomor 104 tahun 2021
Aksi protes Kades di Mempawah tentang Perpres nomor 104 tahun 2021 /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Puluhan Kades yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Mempawah menggelar aksi protes terhadap Perpres 104 tahun 2021 di halaman kantor Bupati Mempawah, Rabu 15 Desember 2021 kemarin. 

Ketua APDESI Kabupaten Mempawah, Abdul Majid menyebut, pihaknya meminta pemerintah pusat merevisi Perpres nomor 104 tahun 2021. Karena, dia menilai aturan tersebut memberatkan pemerintah desa dalam penyerapan Dana Desa.

“Kami menginginkan revisi Perpres 104 tahun 2021 yang isinya berkaitan penggunaan dana BLT-DD sebesar 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, penanganan Covid-19 sebesar 8 persen. Ini sangat memberatkan pemerintah desa. Kita minta agar pemerintah pusat mengembalikan otonomi dan kewenangan desa sesuai UU nomor 6 tahun 2014,”  ujarnya. 

Baca Juga: Petani Keramba di Mempawah Gagal Panen usai Diterjang Banjir Rob

Ia menegaskan, Perpres 104 mengkebiri kebijakan pemerintah desa. Sebab, semua penggunaan anggaran desa diatur oleh pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah desa hanya menjalankan instruksi pusat.

“Kami tidak bisa berinovasi dan melaksanakan visi misi Desa sesuai janji kami saat berkampanye di masyarakat. Kami merasa dizalimi oleh pemerintah pusat. Karena, Perpres ini sudah melanggar hak dan kewenangan pemerintah desa. Padahal, pemerintah desa diberikan kewenangan khusus untuk menggunakan Dana Desa sesuai kebutuhan,” ujarnya. 

Baca Juga: Memalukan! Istri Kades Malikian Mempawah Terima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021

Jika aspirasi tersebut tak ditanggapi pemerintah pusat, Abdul Majid mengatakan,  APDESI Kabupaten Mempawah akan tetap melaksanakan aksi-aksi sesuai petunjuk DPP APDESI.

“Pada prinsipnya, kami berpihak pada masyarakat miskin. Namun, alokasi anggaran BLT-DD ini yang kita kritisi. Sudah ada kementerian sosial, kenapa tidak kita gabungkan saja dengan data Dinas Sosial dalam hal penyaluran bansos Covid-19 di masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x