Pemkab Landak Mulai Berlakukan Scan Peduli Lindungi di Kantor Pemerintahan

- 5 Januari 2022, 22:20 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa
Bupati Landak Karolin Margret Natasa /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Memasuki awal tahun baru 2022 Pemerintah Kabupaten Landak mulai berlakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi pada semuA kantor yang ada di lingkungan Pemerintahan.

Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini dilakukan agar dapat mengontrol masyarakat yang belum vaksin serta mengetahui mobilitas masyarakat saat beraktivitas dan merupakan lapis kedua Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 selain masyarakat wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi Prokes dari pemerintah.

Baca Juga: Bantu Sukseskan Percepatan Vaksinasi, Ini yang Dilakukan Kapolsek Menjalin

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi atau situs yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans Kesehatan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), antara lain penelusuran (tracing), pemberian (tracking), pemberian peringatan (warning dan fencing) di wilayah RI dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

"Awal tahun ini Saya mewajibkan semua kantor pemerintahan harus menggunakan scan barcode PeduliLindungi terutama pada tempat pelayanan publik, agar kita dapat mengontrol mobilitas dan status vaksinasi masyarakat. Jika mereka belum vaksin maka mereka tidak bisa menggunakan scan barcode tersebut," ucap Karolin di Ngabang, Senin 3 Januari 2022.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan scan QR code di kantor pemerintahan kabupaten landak merupakan contoh kepada masyarakat, agar tempat-tempat usaha juga dapat menggunakan scan QR code.

Baca Juga: Cahaya Damai Ahmadiyah dari Sompak

"Setelah semua kantor pemerintahan di Kabupaten Landak menggunakan scan barcode ini, baru kita akan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk juga menggunakan scan barcode, dengan harapan kita lebih selektif mengontrol penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," ungkap Karolin.

Salah satu pelaku usaha yang bergerak di bidang warung kopi Belly mengatakan sudah menggunakan scan QR code aplikasi PeduliLindungi ditempat usahanya. Belly menjelaskan penggunaan scan barcode tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ini Permintaan Karolin ke OPD untuk Mengatasi Masalah Stunting di Landak

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x