Anak di Bawah Umur Diperkosa Belasan Pemuda dan Dijual ke Pria Lain, Polisi: 4 Pelaku Ditangkap

- 5 Januari 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak empat pelaku pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur di Kota Bandung kembali diringkus oleh Polrestabes Bandung.

Diketahui jika 4 pelaku yang ditangkap ini adalah pria yang menggunakan jasa korban dengan bantuan aplikasi Michat. Pria hidung belang yang memperkosa korban.

"Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak tersangka bertambah 4 orang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: KPK Minta Elemen Masyarakat Sejalan dalam Memberantas Korupsi

Para tersangka yang ditangkap tersebut yaitu AS (30), NOP (23), AA (24) dan OI (30). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat berbeda oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya dari Unit PPA.

"Peran para pelaku ini adalah mereka yang berhubungan dengan korban," kata Aswin..

Berdasarkan penambahan tersangka ini, total sudah ada 7 orang yang ditangkap. Sementara 7 orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.

"Mereka ditahan di sel Polrestabes Bandung dan dalam rangka pendalaman untuk penetapan status tersangka," kata dia.

Diketahui kini Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain. Diketahui, total ada 17 pelaku yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Seperti diketahui, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke pria hidung belang. Polisi turun tangan dan sudah menangkap sejumlah pelaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x