Warga Karimunting Tunggu Kepastian Pelimpahan Administrasi Status Lahannya ke Pemkot Singkawang

- 19 Januari 2022, 15:21 WIB
Perwakilan warga Desa Karimunting Bagus Firsawan, SE
Perwakilan warga Desa Karimunting Bagus Firsawan, SE /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Warga Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang masih menunggu Pemkab Bengkayang melimpahkan hasil verifikasi, validasi dan sketsa atau pemetaan lahan mereka ke Pemkot Singkawang.

Perwakilan masyarakat Desa Karimunting, Bagus Firsawan, SE menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra Setdakab Bengkayang Yohanes Atet, berkas hasil verifikasi dan validasi lahan milik warga akan dilimpahkan ke Pemkot Singkawang dalam pekan ini.

"Rencananya sih minggu ini, berkas hasil verifikasi dan validasi lahan itu akan dilimpahkan. Kami pun saat ini masih menunggu kepastiannya," ujar Iwan sapaannya di Singkawang, Rabu 19 Januari 2021.

Baca Juga: Diminta Maju di Pilkada Kota Pontianak 2024, Zulfydar: Saya Siap

Dijelaskan Iwan, bersama dengan dirinya, hingga kini sebagian warga Desa Karimunting sudah berada di Singkawang guna mengawal langsung proses pelimpahan berkas hasil verifikasi dan validasi lahan tersebut dari Pemkab Bengkayang ke Pemkot Singkawang.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya, berkas hasil verifikasi dan validasi tersebut akan dilimpahkan ke Pemkot Singkawang. Karena, semuanya tergantung dari Pemkab Bengkayang.

"Belum ada kepastian waktunya. Yang jelas dalam minggu ini infomasinya. Mudah-mudahan sih besok (Kamis) dan paling telat kemungkinan Jumat sudah dilimpahkan berkas verifikasi dan validasi tersebut," ujar Iwan.

Baca Juga: Aksi Lempar Mobil, Lima ABG Diamankan Tim Jatanras Polres Mempawah

Iwan pun berharap, jika proses administrasi hasil verifikasi, validasi dan sketsa atau pemetaan tidak terkendala dan segera dilimpahkan dalam pekan ini. Karena, warga Desa Karimunting yang terdampak pergeseran batas wilayah sudah sangat menantikan kepastian status administrasi kepemilikan lahan mereka

"Kami berharap dilimpahkan dalam minggu ini. Nantinya, hasil pelimpahan ini akan Kami laporkan kepada Gubernur Kalbar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI melalui Kantor Staf Presiden," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, batas wilayah antara Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang mengalami pergeseran. Akibatnya luas wilayah Bengkayang berkurang dan sebaliknya Singkawang malah bertambah. 

 Baca Juga: Batas Wilayah Bengkayang Tuai Polemik, Warga Karimunting Minta Kejelasan Administrasi Status Lahan

Perpindahan patok batas ini tertuang dalam  Permendagri  nomor 90 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Bergesernya batas wilayah ini pun menuai polemik, khususnya bagi warga Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang yang dibuat bingung dengan status administrasi kepemilikan sertifikat dan lahan garapan mereka. Karena, otomatis administrasi dokumen kepemilikan lahan tersebut akan berpindah ke wilayah administrasi Singkawang.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x