Insiden Penembakan Terhadap Warga Sipil di PT Eagle High Plantation Ketapang, Ini Penjelasan Polisi

- 29 Mei 2022, 16:54 WIB
Tangkapan layar warga yang diduga terkena tembakan saat insiden
Tangkapan layar warga yang diduga terkena tembakan saat insiden /tangkapan layar/

WARTA PONTIANAK – Video dan foto perselisihan antara warga dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berujung penembakan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di perkebunan sawit PT Eagle High Plantation (EHP), Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu 28 Mei 2022.

Di dalam video tersebut terlihat keributan yang diinfokan jika ada warga menjadi korban kekerasan saat saling klaim lahan perkebunan antara warga dan pihak perusahaan PT EHP tersebut.

Pengamanan yang dilakukan aparat karena sawit yang dipanen dianggap milik PT EHP. Lantaran informasinya kebun itu masuk dalam sertifikat hak guna usaha (SGHU) perusahaan.

Sedangkan warga yang memanen juga beranggapan itu milik pribadi. Lantaran kebun sawit yang dipanen itu memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas nama warga.

Akibat saling klaim hak milik terjadilah keributan antara warga dan aparat.

Dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Jansen A Panjaitan mengatakan, penegakan hukum oleh anggota brigade mobil karena warga yang diduga mencuri kelapa sawit, berusaha merebut senjata anggota Brimob saat menjalankan tugas.

"Bahkan terdapat salah satu anggota BKO Brimob Polda Kalbar yang terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri atas nama Briptu Sandy Biantoro untuk selanjutnya dilakukan visum," kata Jansen Panjaitan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu malam.

Baca Juga: Walhi Kalbar Minta Usut Tuntas Kekerasan dan Penembakan Warga Segar Wangi Ketapang

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x