Insiden Penembakan Terhadap Warga Sipil di PT Eagle High Plantation Ketapang, Ini Penjelasan Polisi

- 29 Mei 2022, 16:54 WIB
Tangkapan layar warga yang diduga terkena tembakan saat insiden
Tangkapan layar warga yang diduga terkena tembakan saat insiden /tangkapan layar/

Tindak pengamanan perkebunan sawit PT Arthu Plantation, anak perusahaan group PT Eagle High Plantation oleh personil Brimob mestinya tidak terjadi, karena hal ini aneh dan tidak lazim menurut aturan.

Baca Juga: Korban Insiden Penembakan Massal di SD Robb Texas Bertambah, Total Mencapai 21 Orang Tewas

Berdasarkan Perkap 24 tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam).

Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justeru dilakukan oleh personil Brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dimaksud.

“Kami meminta agar pihak kepolisian Kalimantan Barat, juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada public, atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personil Brimob dan bertanggungjawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi, Kabupaten Ketapang yang menjadi korban tindak kekerasan,” pinta Adam.

Baca Juga: Insiden Penembakan di SD Robb Texas, Belasan Anak-anak Tewas

Hal serupa disampaikan Anggota Dewan Daerah Walhi Kalimantan Barat, Agapitus yang meminta untuk segera menarik aparat kepolisian (personil Brimob) yang berada di perusahaan sawit PT Arthu Plantation maupun pada konsesi lainnya di Kalimantan Barat.

“Hentikan intimidasi terhadap warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agapitus meminta agar pihak kepolisian yang harusnya menjadi milik semua warga dan tidak justeru menjadi beking perusahaan.

Baca Juga: Juri AS Dakwa Tersangka Penembakan Brooklyn Atas Tuduhan Terorisme

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x