Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 31 Kg dari Perbatasan Negara

- 7 Juni 2022, 13:58 WIB
Barang Bukti Sabu 31 Kg dan 5 pelaku penyelundupan narkoba melalui perbatasan negara
Barang Bukti Sabu 31 Kg dan 5 pelaku penyelundupan narkoba melalui perbatasan negara /Angk/

Baca Juga: Kampung Ambon di Jakarta Digerebek Polisi, 2 Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Diamankan

Saat ini, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 31 kilogram beserta kelima pelaku telah dibawa ke Kantor BNN Kalimantan Barat guna proses hukum lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x