Selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pontianak, dan pihak Kejaksaan yang menyerahkan kepihak keluarga.
Baca Juga: 3004 Warga Binaan se Kalbar Diusulkan Dapat Potongan Masa Hukuman
“Kita sudah jelaskan kronologisnya kepada pihak keluarga dan mereka bisa menerimanya,” tutup Sumaryo. ***