Ini Komitmen Kemenkumham Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika

- 24 Juni 2022, 17:17 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika
Pemusnahan barang bukti narkotika /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, berkomitmen akan membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.

Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti mewakili Kepala kantor Wilayah saat pemusnahan barang bukti kasus narkotika, Jumat 24 Juni 2022, di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

“Kami pastinya akan terus mendukung dan membantu upaya pihak kepolisian, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Kalimantan Barat. Apabila ada indikasi keterlibatan Narapidana ataupun pegawai, kami persilahkan untuk diproses,” tegas Ika.

Ika mengatakan, seluruh Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Kemenkumham Kalbar berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Di mana salah satunya bersinergi dengan kepolisian.

"Kami tidak akan menutup-tutupi, apabila ada warga binaan yang terlibat, kami akan serahkan, begitu juga apabila ada oknum petugas yang terlibat," ujar Ika Yusanti.

Baca Juga: 3,3 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan, Kombes Pol Yohanes Hernowo: Hasil Pengungkapan di Singkawang

Ika juga memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar telah menerapkan tiga upaya menuju pemasyarakatan maju, mulai dari deteksi dini, penggeledahan serta mengawasi barang yang masuk maupun keluar.

"Oleh karena itu kami sangat siap, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba," ucapnya.

Sebelumnya Dit Resnarkoba Polda Kalbar telah memusnahkan 3.3 kg Sabu dari dua kasus peredaran Narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar dengan 3 TKP yang berbeda. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x