Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri, KPPAD Kalbar Siapkan Pendampingan

- 26 Agustus 2022, 14:55 WIB
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq /Dika Febriawan/Warta Pontianak

“Awalnya ibu dan kedua abangnya tidak mencurigai pelaku, karena begitu besarnya perhatian pelaku ke korban. Namun pada awal tahun 2019, korban mendapatkan pelecehan hingga pencabulan, namun korban enggan bercerita ke ibunya karena korban khawatir orang tuanya ini akan bertengkar,” tambahnya.

Karena curiga gerak gerik pelaku yang selalu mengawasi korban yang tertidur, membuat abang dan ibu korban menanyakan niat pelaku. Dan benar saja pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban.

Baca Juga: Kasus Persetubuhan Dua Anak di Bawah Umur, Polres Sanggau Bungkam

“Keluarga korban curiga dengan gerak gerik pelaku yang selalu mengawasi korban. Tak hanya itu keluarga juga melihat isi bukti chat dari pelaku kepada korban yang tak senonoh, hingga kejadian ini dilaporkan ke Mapolres Pontianak Kota,” tuturnya.

Puncaknya, pelaku ditangkap usai kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di rumahnya di kawasan tersebut, dan saat jni proses penyelidikan masih dilakukan kepolisian dari Satreskrim Polresta Pontianak Kota. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x