Samue Pimpin Rapat TPID Kabupaten Landak

- 8 November 2022, 16:58 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Landak
Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Landak /Faisal Rizal /Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Landak dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Samuel menjelaskan tentang urgensi dari penanganan inflasi di Kabupaten Landak terutama setelah terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diberlakukan oleh pemerintah sejak hari Sabtu 3 September 2022 yang lalu.

“Sebelum ada pengumuman tentang kenaikan harga BBM, sudah ada arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh pemerintah, baik pemerintahan pusat maupun daerah, untuk mengantisipasi atau mengendalikan inflasi di daerah masing masing sedini mungkin. Hal ini dikarenakan ada kecenderungan bahwa inflasi yang terjadi akan tinggi. Oleh karena itu, arahan dari Mendagri untuk mengintensifkan TPID ini untuk bersama-sama bersinergi mengatasi kemungkinan terjadinya inflasi yang tinggi terutama setelah naiknya harga BBM karena ini pasti akan memicu kenaikan inflasi yang semakin tinggi,” terang Samuel, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Pimpinan Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Diamankan Polisi, Lantaran Lakukan Dugaan Perbuatan Cabul

Samuel menerangkan bahwa pada tanggal 7 September 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak juga sudah melakukan rapat terkait dengan upaya-upaya untuk mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Oleh karena itu diharapkan di dalam rapat ini kita semua bersama-sama berdiskusi menyamakan persepsi untuk menyatukan langkah, berkolaborasi, berkoordinasi terutama anggota-anggota TPID sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.

”Pemkab Landak berupaya agar tidak terjadi gejolak yang meresahkan di masyarakat yang mana untuk sekarang belum terlalu terlihat pengaruhnya di Kabupaten Landak, namun dikhawatirkan dimasa yang akan datang. Maka dari itu diharapkan nantinya yang masuk ke dalam anggota TPID untuk secara aktif bersama-sama mencegah dan mengatasi kelangkaan sembako. Jika sembilan bahan pokok (sembako) langka, maka harga barang akan naik, kalau harga naik dengan pendapatan yang tetap maka akan terjadi inflasi,” kata Samuel.

Baca Juga: [WARTA TERKINI] Hampir 20 an Warga Dikabarkan Tertimbun Tanah Longsor di Bengkayang

Samuel juga menyampaikan bahwa menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadis Kumindag), sejak tanggal 8 September 2022 tidak ada kenaikan harga di pasar kecuali harga daging sapi yang semula Rp 150ribu satu kilogram menjadi Rp 165ribu satu kilogram. Sedangkan untuk ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok masih aman dan tidak ada yang langka. Nantinya ini harga pasar dan ketersediaan kebutuhan pokok tersebut akan selalu dipantau oleh Dinas Kumindag setiap harinya.

”Sedangkan laporan dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, disampaikan bahwa Dinas Pertanian juga memantau di pasar dan terkait persediaan beras di Kabupaten Landak masih stabil dan tersedia serta stok cadangan pangan di Kabupaten Landak masih tersedia sebanyak sekitar 13 ton yang mana itu masih posisi di tahun 2021 sedangkan yang di tahun 2022 belum dibelanjakan. Tetapi kecenderungan harga barang-barang yang akan naik adalah produk-produk olahan atau yang sudah jadi seperti di rumah makan yang sudah mulai mengalami kenaikan,” tutup Samuel.*

Editor: Y. Dody Luber Anton


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x