Satarudin Minta ASN yang Terlibat Calon Kepala Daerah Harus Ditindak Tegas

- 26 Januari 2023, 22:27 WIB
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin /Mir/

WARTA PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak diminta, untuk bertindak tegas dalam penerapan aturan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab beberapa ASN aktif, malah asyik dengan publikasi untuk maju sebagai calon kepala daerah.

"Saya lihat salah satu kepala dinas di Pemkot Pontianak aktif justru sibuk dengan postingan akan maju sebagai bakal calon kepala daerah di Kota Pontianak. Ini sudah tak betul," tegas Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

Satar mengatakan, ASN tak boleh mempublikasikan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah. Mengingat posisinya masih sebagai ASN aktif.

“Apa yang dilakukan itu, sedikit banyak pasti akan mengganggu konsentrasi dalam memanajemen dinas yang dipimpinnya,” tutur Satarudin.

Jadi lanjut Satarudin, mau dibawa kemana dinasnya. Program yang sudah disusun apakah bisa jalan dengan maksimal apabila kadis juga sibuk dengan agenda pribadi untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Jika ingin maju sebagai calon kepala daerah atau legislatif, Satarudin menegaskan agar ASN mundur terlebih dahulu serta harus melepas status sebagai ASN.

Baca Juga: Silahkan Cek Disini, Nama Tenaga Honorer yang Lolos Seleksi ASN PPPK di Kementerian PANRB

"Seperti salah satu mantan kadis yang mengajukan pensiun dini. Lalu maju daftar sebagai salah satu calon legislatif. Ini betul," katanya.

Wali Kota Pontianak harusnya memberi sanksi tegas pada ASN yang seperti ini. Sebab sudah tak fokus dalam menjalankan program yang sudah direncanakan Pemerintah Kota Pontianak.

"Harus disampaikan ke BKPSDM. Jangan malah dibiarkan," pintanya.

Baca Juga: Cornelis dan Samuel Sosialisasikan UU Pemilu dan ITE Untuk ASN

Selain itu, ia juga menyinggung ASN yang tak disiplin, tak taat aturan bahkan berani melawan kepala daerah. "ASN model begini harusnya diberi sanksi," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x