Seorang Pemuda Nekat Cabuli Adik Kandung, Kapolres Sanggau : Pelaku Sudah Lima Kali

- 17 Februari 2023, 17:42 WIB
Pemuda yang tega mencabuli adik kandung sedang diperiksa penyidik Polres Sanggau
Pemuda yang tega mencabuli adik kandung sedang diperiksa penyidik Polres Sanggau /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Perilaku biadab dari seorang abang kandung berinisial IM terhadap adiknya berinisial DL membuah heboh warga di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. IM nekad mencabuli adik kandung sendiri tanpa rasa bersalah.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusuma membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Ia menyebut hubungan pelaku dan korban adalah saudara kandung. Pelaku adalah abang kandung, sedangkan korban merupakan adik kandung.

Baca Juga: Hijaukan Bumi, Srikandi Ganjar Kalbar Gelar Pelatihan Budidaya Hidroponik

"Korban adik kandung sendiri berusia 13 tahun berstatus pelajar," kata Suparno melalui rilis yang diterima, Jumat 16 Februari 2023.

Kapolres Sanggau juga menyebut, pelaku sudah lima kali menyetubuhi korban yang dilakukannya pertengahan tahun 2022.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Harus Serius Perhatikan Para Petani

"Perbuatan bejat pelaku terhadap korban dilakukan dengan ancaman dimana pelaku diancam akan dibunuh apabila membocorkan perbuatan yang ia lakukan kepada orang lain," ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut Suparno, pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan acaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 milyar sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2014.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x