WARTA PONTIANAK- Hingga Kamis 9 Maret 2023, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau belum mendapat surat resmi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimamtan Barat terkait penutupan loading ramp.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat soal penutupan loading ramp dari Provinsi," kata Kepala Dinas Bunak Sanggau H. Syafriansyah, Kamis 9 Maret 2023.
Meski belum menerima surat resmi, Pemerintah Kabupaten Sanggau diakui Syafriansyah memang memiliki wacana yang sama dengan Provinsi, namun Disbunak Sanggau lebih memilih cara-cara yang bermartabat agar penutupan loading ramp dapat diterima semua pihak termasuk para petani dan para pengusahanya sendiri.
"Tujuan kita bagaimana menciptakan pekebun yang bermartabat sesuai keinginan pak Bupati kita," ujar Syafriansyah.
Beberapa langkah yang dilakukan Pemkab Sanggau yang saat ini masih berjalan, dijelaskan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sanggau itu adalah dengan melakukan penertiban tata niaga buah kelapa sawit.
"Ini sudah kita mulai dengan penandatanganan komitmen perusahaan Kelapa Sawit yang lalu yang ditindaklanjuti dengan evaluasi pada tanggal 1 Maret 2023," ungkapnya.