Baca Juga: Operasi Pekat Berakhir, Polres Kubu Raya Ungkap 32 Kasus
"Terhadap 4 orang pelakunya juga diberikan pembinaan berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," jelasnya.
Selain mengamankan puluhan tersangka, Polres Singkawang juga telah menyita barang bukti berupa alat perjudian dengan total uang senilai Rp5.766.000, kartu remi sebanyak 2 set, 4 buah Hp, 7 buah catur cina, 3 buah pulpen, 1 buah karpet warna merah, 1 buah tabungan Bank BCA dan 4 buah buku tulis.
Selanjutnya, terkait dengan kasus narkoba, adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa sabu sebanyak 38,95 gram dan pil ekstasi sebanyak 17,03 gram.
Untuk petasan, lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus petasan merk Happy Flowers, 8 bungkus petasan merk mini Woodpecker, 2 bungkus petasan merk Dragon Egg Thunders dan 20 bungkus petasan jenis korek.
Sementara kasus miras, pihaknya telah menyita barang bukti berupa 20 botol arak putih ukuran 600 Ml. ***