Pelaku Pengeroyokan Bertambah Dua, Waka Polres Singkawang : Total 9 Tersangka

- 14 April 2023, 21:58 WIB
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang kembali mengamankan dua tersangka baru yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan salah sorang pemuda bernama Sigit (22 tahun) meninggal pada tanggal 26 Maret 2023.

Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang mengatakan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial HL dan R.

"Dua orang yang diamankan ini diduga merupakan pelaku pengeroyokan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kompol Indra Asrianto dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.

Dengan diamankannya dua tersangka baru, maka total pelaku yang telah diamankan berjumlah sembilan orang.

"Kesembilan orang pelaku yang kita amankan itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya

Dikatakan Kompol Indra, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pelimpahan atau tahap satu ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kita limpahkan ke Kejaksaan.  Semoga berkas perkara dapat berjalan dengan baik dan lancer," harapnya.

Terkait pasal yang akan dikenakan terhadap para pelaku lanjut Kompol Indra, akan terjadi perubahan pasal. Di mana pada saat itu Korban dalam keadaan hidup. Namun salam perjalanan waktu, korban meninggal dunia. Sehingga pasal yang akan dikenakan berubah.

Baca Juga: Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Pasar Sentebang Sambas

"Untuk pasal yang akan dikenakan yaitu Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 3 dan pasal 351 ayat 3 juto 55 di mana terkait dengan pasal itu sendiri kekerasan yang di lakukan bersama-sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.

Sebelumnya, Sigit salah seorang pemuda yang merupakan lulusan penerbangan Jogjakarta harus meregang nyawa akibat dikeroyok sejumlah pemuda yang melakukan aksi balap liar di seputaran Vihara Tri Darma Bumiraya Kota Singkawang.

Sigit meninggal dunia usai membantu petugas kebersihan yang menghalau pelaku balap liar. Dimana korban sempat dirawat di rumah sakit Abdul Aziz Singkawang selama enam hari dan akhirnya meninggal dunia. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x