"Kita mengimbau semua pihak di pusat perbelanjaan, perbankan, SPBU dan tempat lain atau pasar-pasar antisipasi peredaran uang palsu," katanya.
Pihak kepolisian, kata Pipit, siap melayani masyarakat sepanjang 24 jam untuk melaporkan kejadian serupa. Terlebih di momen Ramadan dan Idulfitri dengan arus peredaran uang yang lebih besar dari hari biasanya.
Baca Juga: Edarkankan Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti, Mbah Jambrong Ditangkap Polisi
"Kami 24 jam menerima laporan apabila ada dugaan-dugaan dan upaya penyebaran uang palsu tersebut," tutupnya. ***