WARTA PONTIANAK - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap sindikat pengedar uang Dolar Amerika Serikat (USD) palsu.
Selain mengamankan sebanyak 1.000 lembar uang palsu (upal) sebagai barang bukti, polisi juga meringkus tersangkanya.
Baca Juga: Pertamakali, Seekor Kucing Terinfeksi Covid-19 di Korea Selatan
Kasat Reskrim Polesta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka berikut barang buktinya. Adapun uang palsu yang diamankan berupa 1.000 lembar pecahan 100 USD.
"Benar, Tim Garuda menggagalkan peredaran uang Dolar AS Palsu sebanyak 100.000 USD," terang Kompol Alexander Yurikho, Rabu (27/01/21).
Baca Juga: 11 Manfaat Lada Hitam Mulai dari Menjaga Pencernaan hingga Tingkatkan Kesuburan Pria
Adapun uang palsu AS palsu yang diamankan oleh aparat kepolisian terdiri dari 2 jenis yakni uang dollar AS lama dan baru. Jika dikonversi ke dalam rupiah, kelompol ini membawa uang palsu kurang lebih Rp1,4 miliar.
"Jika dikonversi ke dalam rupiah, nominalnya mencapai Rp1,4 miliar lebih. Dengan asumsi 1 USD setara dengan Rp14.200," terang Perwira Menengah Polres Bandara Soekarno - Hatta.
Baca Juga: Innaliliahi...Mantan Kasad Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar Tutup Usia