Edarkankan Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti, Mbah Jambrong Ditangkap Polisi

- 16 Agustus 2021, 16:22 WIB
Edarkankan Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti, Mbah Jambrong Ditangkap Polisi
Edarkankan Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti, Mbah Jambrong Ditangkap Polisi /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Pengedar uang palsu berkedok dukun sakti berinisial SD alias Mbah Jambrong berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim dari Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu, kemenyan, minyak mistis dan seragam PKRI (Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia).

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alamsyah membenarkan penangkapan pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka. Andri menjelaskan Mbah Jamrong dibekuk dari hasil penangkapan dua tersangka lainnya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Simak 15 Ucapan Fenomenal dari Bung Karno yang Wajib Jadi Motivasi Bagi Penerus Bangsa Ini

"Penangkapan pelaku SD alias Mbah Jamrong ini hasil pengembangan tangkapan sebelumnya. Awalnya kita amankan dua tersangka inisial AG dan AR karena bertransaksi dengan uang palsu di warung sembako,” ungkap Kapolsek, Senin 16 Agustus 2021.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lagi berinisial DR dan ER. Dua pelaku ini merupakan pengedar dan perantara.

“Dari para pelaku berkembang inisial SD ini, awalnya hanya dikenal nama Mbah Jamrong. Kita kejar lagi, kita kembangkan, sampai akhirnya kita tangkap tersangka SD alias Mbah Jamrong ini di Bandung," sambungnya.

Menurut Andri, Mbah Jamrong ini beraksi dengan modus sebagai dukun sakti. Mbah Jamrong mengaku bisa membuat kaya dan mampu mengeluarkan uang secara gaib kepada para kliennya.

Polisi meringkus Mbah Jamrong di kawasan Pengalengan, Bandung pada Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Pedagang di Sampit Pergoki Pria yang Diduga Mengedarkan Uang Palsu

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x