Polres Ketapang Ungkap 279 Kasus usai 14 Hari Gelar Operasi Pekat, Ada Narkoba Hingga Judi

- 18 April 2023, 16:04 WIB
Konferensi pers operasi pekat selama 14 hari ungkap 279 kasus di Ketapang
Konferensi pers operasi pekat selama 14 hari ungkap 279 kasus di Ketapang /Raden Asmun/Warta Pontianak

Tak hanya itu, mantan Kasat Reskrim Ketapang itu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan jumlah kasus sebanyak 61 kasus, premanisme 38 kasus, petasan 25 kasus dan senjata tajam (Sajam) sebanyak 46 kasus.

"Dari kasus-kasus yang saya paparkan tadi, tidak semua pelaku kita lanjutkan ke tahap penyidikan, namun ada sebagian pelaku yang kita lakukan pembinaan mengingat perbuatan kejahatan yang mereka lakukan tidak ada merugikan orang lain, seperti miras dijual dalam skala kecil, petasan skala kecil, pelaku prostitusi belum ada yang terikat pernikahan dan dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada anak di bawah umur," tuturnya.

Baca Juga: Undian Kampong Ramadan Kreatif 2023, Rendy dan Solihin Bahagia Dapat Hadiah Umroh

Eko menambahkan, dari para tersangka yang dilanjutkan ke tahap penyidikan mereka semua pelaku atau pemain baru dan buka merupakan residivis.

"Untuk pengungkapan kasus tindak pidana dalam rangka operasi kapuas tahun 2023, Polres Ketapang tertinggi se-Polda Kalbar," terangnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Yafet Patabang menambahkan operasi pekat Kapuas tahun 2023 ini digelar dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ketapang. 

"Melalui operasi ini setidaknya telah menyelamatkan ratusan generasi muda bangsa dikarenakan dari pelaksanaan operasi ini, sebanyak 261 gram sabu diamankan dari para pelaku sehingga barang haram ini belum sempat beredar di tengah masyarakat," tuturnya.

"Selain itu operasi pekat kapuas 2023 ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dalam suasana bulan suci Ramadhan serta menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2023 di Kabupaten Ketapang," pungkasnya.***(Raden Asmun) 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x