Polres Ketapang Ungkap 279 Kasus usai 14 Hari Gelar Operasi Pekat, Ada Narkoba Hingga Judi

- 18 April 2023, 16:04 WIB
Konferensi pers operasi pekat selama 14 hari ungkap 279 kasus di Ketapang
Konferensi pers operasi pekat selama 14 hari ungkap 279 kasus di Ketapang /Raden Asmun/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Polres Ketapang menggelar kegiatan konferensi pers hasil pengungkapan kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama 14 hari dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023.

Kegiatan yang digelar di ruangan aula mapolres Ketapang pada Selasa 18 April 2023 pagi itu, menghadirkan para tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto mengatakan bahwa, selama hampir dua pekan pelaksanaan operasi pekat kapuas 2023, Polres Ketapang berhasil mengungkap sebanyak 279 kasus.

Baca Juga: WNA Malaysia Dikabarkan Miliki KK dan Akta Kelahiran yang Dikeluarkan Dukcapil Kubu Raya

Dengan rincian 37 Kasus dinaikan ke tingkat penyidikan dan 242 kasus dilakukan pembinaan. Sementara itu sebanyak 348 orang tersangka berhasil diamankan selama kegiatan Operasi Pekat dengan rincian 277 laki-laki dan 71 perempuan.

"Untuk kasus narkoba sebanyak 19 kasus dengan tersangka 24 orang diantaranya 20 laki-laki dan 4 perempuan, dengan total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 261,14 gram bruto, pil inex sebanyak 18 butir dengan berat total 07,58 gram bruto, ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat total 01,30 gram bruto serta
uang tunai sebesar Rp20.963.000," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar. 

Baca Juga: Sekap Karyawati, Dua Perampok Bersenjata Tajam Satroni Alfamart di Ketapang, Gasak Uang Tunai Rp65 Juta

Selain itu, Eko juga memaparkan, ada kasus judi sebanyak 9 kasus dengan tersangka 13 orang laki-laki, selain itu kasus miras sebanyak 71 kasus diantaranya 8 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 8 tersangka. 

Tak hanya itu, mantan Kasat Reskrim Ketapang itu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan jumlah kasus sebanyak 61 kasus, premanisme 38 kasus, petasan 25 kasus dan senjata tajam (Sajam) sebanyak 46 kasus.

"Dari kasus-kasus yang saya paparkan tadi, tidak semua pelaku kita lanjutkan ke tahap penyidikan, namun ada sebagian pelaku yang kita lakukan pembinaan mengingat perbuatan kejahatan yang mereka lakukan tidak ada merugikan orang lain, seperti miras dijual dalam skala kecil, petasan skala kecil, pelaku prostitusi belum ada yang terikat pernikahan dan dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada anak di bawah umur," tuturnya.

Baca Juga: Undian Kampong Ramadan Kreatif 2023, Rendy dan Solihin Bahagia Dapat Hadiah Umroh

Eko menambahkan, dari para tersangka yang dilanjutkan ke tahap penyidikan mereka semua pelaku atau pemain baru dan buka merupakan residivis.

"Untuk pengungkapan kasus tindak pidana dalam rangka operasi kapuas tahun 2023, Polres Ketapang tertinggi se-Polda Kalbar," terangnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Yafet Patabang menambahkan operasi pekat Kapuas tahun 2023 ini digelar dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ketapang. 

"Melalui operasi ini setidaknya telah menyelamatkan ratusan generasi muda bangsa dikarenakan dari pelaksanaan operasi ini, sebanyak 261 gram sabu diamankan dari para pelaku sehingga barang haram ini belum sempat beredar di tengah masyarakat," tuturnya.

"Selain itu operasi pekat kapuas 2023 ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dalam suasana bulan suci Ramadhan serta menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2023 di Kabupaten Ketapang," pungkasnya.***(Raden Asmun) 

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x