"Diluar ketentuan itu, suruh mereka mengajukan aduan ke Gubernur. Karena kenaikan tarif wajib diputuskan Gubernur. Kalau tidak pungli namanya," timpalnya.***
"Diluar ketentuan itu, suruh mereka mengajukan aduan ke Gubernur. Karena kenaikan tarif wajib diputuskan Gubernur. Kalau tidak pungli namanya," timpalnya.***
Editor: Yuniardi