Dari hasil keterangan pelaku RH bahwa semua BBM jenis solar yang ia dapati dari salah satu SPBU Kecamatan Galing dengan harga Rp7.800 perliter.
Bahkan pelaku RH juga tidak memiliki izin untuk mengangkut dari instansi yang sudah berwenang.
"Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti suda diamankan ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. ***