Serap Aspirasi Dana Desa Rp5 Miliar, Cak Imin Minta Pemerintah Percepat Pembangunan

- 27 Mei 2023, 12:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar /Ceng/

Baca Juga: Tinjau Pembangunan JSSB, Sutarmidji harap Presiden RI Dapat Meresmikannya

“Jadi, hukumnya harus tegas, tapi juga ada advokasi dan pembinaan, pendidikan dan proses pemberdayaan. Tapi yang betul-betul penyelewengan harus ditindak tegas. Karena itu ada dua aspek hukum, pertama memberikan pelajaran pemberdayaan, dan kedua perlindungan hukum bagi yang tidak salah,” katanya.

Namun begitu, Cak Imin mengingatkan, pembangunan desa harus berada di jalan yang benar. Sebab selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tahun 2015-2022, telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.

"Untuk itu, dalam kesempatan ini saya ingin menyapa dan memberikan apresiasi kepada Kelompok SPP," katanya.

Dia juga mengingatkan, konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai kementerian atau lembaga harus dikonsolidasikan menjadi satu program pemberantasan kemiskinan atau kemakmuran desa, kemudian yang dialokasikan pada Dana Desa.

Baca Juga: Masih Tahap Penggodokan, Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Gunakan Sistem KPBU

"Kita dapat mencontoh Kemendes PDTT yang berhasil mendorong Daulat Data Desa. Saat ini desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola sendiri oleh masing-masing desa, yang dikenal dengan data SDGs Desa," katanya.

Kembali dia mengingatkan, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran minimal Rp5 miliar dana desa setiap desa. Perlu diperluas kewenangan desa agar lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa," katanya.

Baca Juga: Evaluasi Pembangunan Jamban di Sanggau, Paolus Hadi Sebut ODF Soal Attitude

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah