Serap Aspirasi Dana Desa Rp5 Miliar, Cak Imin Minta Pemerintah Percepat Pembangunan

- 27 Mei 2023, 12:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar /Ceng/

Selanjutnya ditingkatkan peluang pengelolaan sumber daya yang dapat dikelola desa untuk menggerakkan ekonomi, seperti melalui BUM Desa yang bekerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya.

Perlu pula dilaksanakan penyesuaian kebijakan anggaran, seperti realokasi anggaran pusat, anggaran perimbangan pusat-daerah, program dan kegiatan kementerian dan lembaga dengan sasaran kegiatan berskala desa. Ini langsung dijalankan warga desa, termasuk pendelegasian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kepala Desa.

Berikutnya perlu dilakukan realokasi dan konsolidasi seluruh program dan kegiatan bantuan sosial serta subsidi yang ditujukan kepada warga desa. Ini bisa disatukan menjadi dana desa berbasis kewenangan desa, dengan mekanisme keputusan berdasarkan musyawarah desa.

Baca Juga: Jalan Kemboja Baru Tak Tersentuh Pembangunan, Ketua LP3KKU Desak Pemda dan DPRD Lakukan Perbaikan

Kemendes PDTT pun diminta menyusun Program Bantuan Hukum Desa (BAHU Desa) yang ditujukan kepada pemerintahan desa dan pegiat desa. Ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum serta dapat bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah