Masih Tahap Penggodokan, Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Gunakan Sistem KPBU

- 11 Mei 2023, 01:22 WIB
Desain Jembatan Garuda di Pontianak
Desain Jembatan Garuda di Pontianak /Dokumen/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Rencana pembangunan Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardanadi-Siantan masih bergulir.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini progres pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, pembangunan Jembatan Garuda akan berbentuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Sebab proses pembangunan ini harus melalui mekanisme, persetujuan Menteri PUPR, tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bappenas dan lainnya," ujarnya usai rapat Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jembatan Garuda di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Tabrakan Dengan Pajero Sport, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Edi Kamtono mengatakan, melalui FGD yang digelar ini, semua pihak terkait turut membahas masalah teknis rencana pembangunan Jembatan Garuda, baik itu dampak, manfaat, regulasi dan berbagai hal untuk mempersiapkan pembangunan jembatan dengan desain mewah ini.

"Apabila sudah mendapat lampu hijau, kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya seperti penyusunan draft, kaitan kontribusi yang diperoleh Pemerintah Kota Pontianak dan lain sebagainya," ungkapnya.

Menurutnya, untuk membangun jembatan tersebut memang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pembangunannya akan dibiayai oleh investor dengan sistem KPBU. Rencananya, Jembatan Garuda ini menggunakan sistem tol berbayar. Terkait tarif, pihaknya nanti akan mengkaji lebih matang berdasarkan kemampuan masyarakat.

Baca Juga: ASN Kayong Utara Diminta Pahami Fungsi, Kegunaan, Admistrasi Pengunaan Aset Daerah

"Sama halnya dengan ferry penyeberangan yang digunakan masyarakat saat ini untuk menyeberangi sungai dari Pontianak Kota ke Pontianak Utara atau sebaliknya, masyarakat dikenakan tarif penyeberangan," katanya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x