Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO

- 12 Juni 2023, 12:57 WIB
Barang bukti yang diamankan
Barang bukti yang diamankan /Hums/

WARTA PONTIANAK – Polres Sambas kembali menangkap satu orang pria yang diduga merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas, AKP Rosiaga Gea membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku yang diduga membawa pekerja ilegal ke Malaysia.

Padahal beberapa waktu lalu, Polres Sambas melalui tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap dua pelaku, dengan cara menggagalkan pengiriman dua calon pekerjaan ilegal serta mengamankan satu orang pelaku yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Ia mengungkapkan seorang tersangka pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial BH (41), beralamat di Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas Kalbar.

Sementara dua orang korban masing-masing berinisial Z (27) yang merupakan seorang pria asal Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas dan inisial P (22) yang merupakan seorang perempuan asal Desa Samustida, Kecamatan Teluk Keramat.

Menurut AKP Rosiaka Gea, kasus ini terjadi pada akhir Mei 2023. Saat itu korban P menghubungi tersangka BH melalu WhatsApp perihal keberangkatan menuju ke Negara Malaysia.

Kemudian E teman tersangka BH yang berada di Malaysia menghubungi BH dan memberitahukan apabila sudah ada kerjaan di Perusahaan Kilang agar membawa Z dan P untuk bekerja di Negara Malaysia.

Baca Juga: Diduga Lakukan TPPO, Polres Sambas Tangkap Warga Malaysia

Dikarenakan pekerjaan belum ada, tersangka BH memutuskan untuk membawa korban Z dan P menginap dirumahnya di Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, sambil menunggu adanya pekerjaan di perusahaan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x