Bikin Paspor Elektronik Gunakan Aplikasi Lebih Fleksibel, Imigrasi Pontianak Jelaskan Keunggulan Ini

- 9 November 2023, 22:44 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Dwi Anandita Hari Wibowo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Dwi Anandita Hari Wibowo /Hadin/Warta Pontianak

Baca Juga: Menuju Kampung Beting Mandiri, Penambang Sampan Bentuk Koperasi

“Keunggulan aplikasi M-Paspor telah dilengkapi dengan validasi NIK Disdukcapil, kemudian pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal dan jadwal kedatangan,” katanya.

Hingga kini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak telah membuka pelayanan penerbitan dua jenis paspor, yakni paspor biasa dan elektronik. Ia mengatakan, semenjak dibukanya pelayanan paspor elektronik pengajuan permohonan paspor di tahun ini mengalami peningkatan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Paspor elektronik adalah paspor yang memuat data lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini kemudian tersimpan di dalam chip yang melekat pada paspor dan bisa dipindai. Dengan adanya data biometrik pada chip tersebut, paspor elektronik lebih sulit dipalsukan. Paspor elektronik juga memberikan beberapa kemudahan yakni bebas visa kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu," jelasnya.

Ditambahkannya, permohonan pengajuan visa ke negara-negara eropa melalui paspor elektronik bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama, jika dibandingkan dengan pengajuan permohonan visa dengan menggunakan paspor biasa.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah