Ketua DPRD Kayong Utara Digugat Anggotanya, Gara Gara Hal ini

- 16 November 2023, 15:47 WIB
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi saat diwawancara awak media
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi saat diwawancara awak media /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi telah menerima surat gugatan perdata dari Pengadilan Negeri Ketapang kelas II, yang dilaporkan oleh salah seorang anggota DPRD Kayong Utara dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

"Ia benar saya dilaporkan ke Pengadilan Negeri Ketapang. Pemanggilan tentang proses PAW, sudah dengan saya suratnya," kata Ketua DPRD Kayong Utaram, Sarnawi saat dihubungi, Kamis 16 November 2023.

Ia mengatakan, berdasarkan amanat PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, bahwa kewenangan DPRD hanya meneruskan surat yang masuk dari partai PKPI.

"Perihal permohonan PAW (dari PKP) atas dua orang legislatornya. Untuk selanjutkan dimintakan kepada KPU terhadap nama - nama yang berada dibawahnya. Masalah akan dilakukan PAW atau tidak tergantung finalnya nanti melalui keputusan Gubernur Kaliman Barat," kata dia.

Jika ada pihak yang tidak senang dengan putusan tersebut, Sarnawi menegaskan, bahwa DPRD Kayong Utara tidak mempunyai kewenangan untuk memverifikasi secara teknis terhadap berkas atau dokumen yang disampaikan partai. Terkait proses PAW menjadi kewenangan pihak Pemprov Kalbar.

"Kita sudah mengusulkan melalalui PJ Bupati dan pimpinan DPRD melalui bagiaan hukum Pemda dan Sekwan ke Gubenur melalui biro hukum pemerintah. Kita tunggu finalnya dari keputusan Gubernur Kalbar melalui Biro Pemerintahan saja," tegasnya. 

Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi telah menerima surat gugatan perdata dari Pengadilan Negeri Ketapang kelas II, yang dilaporkan oleh salah seorang anggota DPRD Kayong Utara dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Baca Juga: KPU Kayong Utara Surati DPRD Kayong UTara Terkait PAW 2 Anggota DPRD

"Ia benar saya dilaporkan ke Pengadilan Negeri Ketapang. Pemanggilan tentang proses PAW, sudah dengan saya suratnya," kata Ketua DPRD Kayong Utaram, Sarnawi saat dihubungi, Kamis 16 November 2023.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x