Warga Resah Adanya Aktivitas Pemotongan Kapal diduga Tak Berizin di Tepian Sungai Kapuas

- 17 November 2023, 20:38 WIB
Aktivitas pemotongan kapal di tepian sungai diduga tidak mengantongi izin
Aktivitas pemotongan kapal di tepian sungai diduga tidak mengantongi izin /Warga/

WARTA PONTIANAK – Warga Dusun Parit  Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat merasa resah dengan adanya aktivitas pemotongan kapal di tepian Sungai Kapuas yang berada di lingkungan dusun.

Aktivitas pemotongan yang diduga tidak mengantongi izin ini sudah terjadi kurang sejak lebih dua bulan belakangan.

Apalagi perusahaan yang bertanggung jawab melakukan aktivitas pemotongan kapal di tepian Sungai Kapuas ini, tidak pernah mendatangi pemerintah dusun dan pemerintah desa guna menyampaikan rencana kegiatannya.

“Sejak beraktivitas hingga saat ini, pihak perusahaan pemotongan kapal tidak pernah datang ke pemerintah desa guna menyosialisasikan aktivitas pemotongan kapal di tepian Sungai Kapuas ini,” ungkap Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Wajok Hulu, Iskandar kepada wartawan.

Menurut Iskandar, dulunya lokasi pemotongan kapal itu merupakan gudang jeruk. Namn saat ini dan secara tiba-tiba menjadi lokasi pemotongan kapal.

Tidak hanya itu, Iskandar mengaku sampai hari ini, pihaknya tidak pernah mengetahui apakah aktivitas pemotongan kapal tersebut sudah mengantongi izin atau belum.

"Hingga saat ini, pihak perusahaan pemotongan kapal tidak pernah mengajukan izin, baik kepada warga maupun kepada pemerintah desa," katanya.

Baca Juga: Temukan Guci dan Koin Kuno Peninggalan Dinasti Song, KKP Amankan 3 Kapal Pengangkatan BMKT Ilegal

Padahal, setiap aktivitas perusahaan harus terlebih dahulu mengajukan izin kepada warga sekitar. Sebab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dari pihak dusun atau pemerintah desa akan dengan cepat mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x