Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat

- 28 November 2023, 22:53 WIB
Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat
Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat /HMS/

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 61 Desa/ Kelurahan di Provinsi Kalimantan Barat, menerima penghargaan Anubhawa Sasana dalam kegiatan peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan secara langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 28 November 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, sejak tahun 2011 hingga 2019, telah diresmikan 166 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat.

“Dan hari ini, akan diresmikan tambahan 61 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dari 30 Kecamatan dan 8 Kabupaten/ Kota, sehingga totalnya menjadi 227 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum,” ungkap Tito Andrianto.

Menurut Tito Andrianto, pada tahun 2023 ini, melalui Ajang Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional yaitu Anugerah Paralegal Justice Award, 2 lurah dari Kota Pontianak yakni Lurah Batu Layang, Teguh Setiawan meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Lurah Bangka Belitung Laut, Junarta meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP).

Selain itu, juga memberikan piagam pengukuhan kepada 6 Sekolah yang telah mendapatkan kegiatan pembinaan dan pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, serta telah memenuhi kriteria Sekolah Binaan Sadar Hukum dan HAM dan juga dilaksanakan Launching E-Book Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM karya Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat sebagai Buku Panduan bagi kalangan sekolah untuk mulai membentuk Kelompok Pelajar Sadar Hukum dan HAM sebagai pondasi awal terbentuknya Sekolah Sadar Hukum dan HAM di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: ECFL Untan Anniversary Keenam, Representasi Fakultas Hukum Untan Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

“Selamat kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana  yang hadir secara langsung di Pendopo Gubernur atas perolehan penghargaan prestisius Gatra Awards 2023 dalam kategori bidang Hukum, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi BPHN dalam mendorong transparansi, keterbukaan, dan pemberian akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Indonesia,” tuturnya.

Pj Gubernur Kalbar, Harisson sangat mengapresiasi atas terselenggaranya acara peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat.

Harisson mengharapkan, acara ini menghasilkan manfaat besar terutama dalam memacu prestasi semua Kepala Desa/ Lurah di wilayah Kalimantan Barat, agar dapat meraih penghargaan dan dapat bersaing secara sehat dalam membangun daerah dan wilayahnya.

Serta diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang telah melaksanakan hak dan kewajiban, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Gencarakan Program Pembinaan bagi Mahasiswa

Program ini diharapkan menjadi solusi komprehensif dalam mengatasi kenakalan remaja dan potensi kriminalitas, serta mewujudkan sekolah dengan prioritas supremasi hukum dan HAM.

“Hari ini, kita saksikan pengukuhan 6 sekolah binaan sadar hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat sebagai wujud nyata dari program tersebut,” tutup Pj Gubernur.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyamapaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harrison serta masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Saya menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks desa/ kelurahan yang sangat kompleks, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH),” ucap Yasonna.

Baca Juga: Gaet IAIN Pontianak, Kemenkumham Kalbar Pacu Kesadaran dan Budaya Taat Hukum Masyarakat

Diharapkan masyarakat untuk tetap melakukan Pemantauan dan Pembinaan berkelanjutan terhadap Desa/ Kelurahan yang telah berstatus Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Karena status atau predikat Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sesuai aturan, dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah