Budi Utomo: Tahun ini, Jalan Provinsi di Kayong Utara Masuki Tahap Lelang

- 11 Januari 2024, 17:55 WIB
Plt Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo
Plt Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Bayaknya keluhan masyarakat tentang rusaknya ruas jalan provinsi yang belum terbenahi, ditanggapi Plt Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo.

Menurutnya, Dinas PUPR Kabupaten sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, terkait tindak lanjut jalan Provinsi yang rusak tersebut.

"Ruas jalan Siduk – Sukadana - Teluk Melano - Teluk Batang di beberapa segmen ada yang rusak, sehingga menyebabkan terganggunya arus perjalanan masyarakat,” ungkapnya.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara baik secara lisan maupun terulis, sudah menyampaikan surat kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

“Bahkan, surat resmi Pj Bupati Kayong Utara yang mengajukan peningkatan ruas jalan tersebut sudah dikirimkan ke Dinas PUPR Provinsi Kalbar," tuturnya.

Terkait hal tersebut, dirinya meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, atas ketidaknyamanan ketika melewati kondisi jalan Provinsi. Apalagi, para pengendara ketika melintas  jalan tersebut menjadi terhambat dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.

“Saya minta masyarakat bersabar terkait kondisi di beberapa titik jalan Provinsi yang memang masih mengalami kerusakan,” katanya.

Dan pada tahun 2024 ini, ruas jalan tersebut akan ditangani Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Baca Juga: Ruas Jalan Provinsi di Kayong Utara Banyak yang Rusak, Pj Bupati: Ini Masalah Kewenangan

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x