Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai momentum menjalin hubungan baik dengan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama terkait peran serta Instansi/ Lembaga melalui Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi agar mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
"Kegiatan ini penting sebagai upaya mendukung serta mengoptimalkan Program Unggulan DJKI Tahun 2024 serta terwujudnya peraturan perundang-undangan yang efektif, terinformasinya seluruh program pelayanan hukum dan HAM kepada Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat," kata Kakanwil.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Petani, Sharon Usulkan Regulasi Tata Niaga Kratom ke Jokowi
Kakanwil juga menyampaikan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Kalbar terwujud dari peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual dari 1.222 pada Tahun 2022 menjadi 1.601 pendaftaran.
Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktur Penegakan Hukum berkesempatan menyampaikan aspek esensial lainnya, yakni penegakkan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
"Upaya pelindungan KI harus dibarengi dengan upaya penegakkan hukumnya. Kami berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dan stakeholder terkait untuk dapat melakukan upaya pencegahan, pengawasan, mengadvokasi masyarakat terkait pelanggaran KI serta menindaklanjuti adanya aduan pelanggaran atas hak KI hingga pada proses penyelesaian perkara," jelasnya
Untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan, dan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemda terkait pelaksanaan optimalisasi fungsi Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga: Ekonom sebut Israel Menghadapi Krisis Ekonomi Parah Jika Terus Bombardir Warga Gaza
Ruang lingkup dari objek kesepakatan ini secara umum di bidang pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Bentuk program kegiatan kesepakatan ini secara teknis tertuang dalam rencana kerja dan dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.
Sebagai bentuk apresiasi, pada kegiatan ini juga diberikan penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi atas partisipasi Kabupaten/Kota yang telah bersinergi guna menyukseskan program Pelayanan Hukum dan HAM.