Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Plt. Kepala Penelitian, Mahmudah dan Pengembangan Pemprov Kalbar, Rita Hastarita yang dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Madya Rini Setiawati. Sesi ini membahas peran masing-masing instansi dalam mendukung Kekayaan Intelektual mulai dari inventarisasi, edukasi hingga pendaftaran HKI.
Baca Juga: BIS : Ekonomi Dunia dalam Titik Kritis untuk Kendalikan Inflasi
Hadir pada kegiatan ini dari Kepala Kepolisian Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, perwakilan Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, perwalian Kepala Balai Besar Pengawas, Obat dan Makanan Pontianak, Kepala Perangkat Daerah Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan MPIG dari Wilayah Kayong Utara.
Sedangkan dari pihak internal Kanwil Kemenkumham Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, JFT dan JFU. ***