Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sang Istri di Kayong Utara, Ini Penjelasan Polisi

- 26 Februari 2024, 17:07 WIB
Polisi saat menunjukan barang bukti pembunuhan di Kayong Utara
Polisi saat menunjukan barang bukti pembunuhan di Kayong Utara /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Motif PN (30 tahun), yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap sang istri berinisial SN (29 athun), di Lahan PT Mayawana Persada, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.

“Dugaan sementara pelaku sakit hati hingga cemburu buta, sehingga terjadinya pembunuhanini,” ungkap Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kayong Utara, Senin 26 Feberuari 2024.

Dijelas Kapolres Kayong Utara, tiga hari sebelum kejadian naas ini, pelaku sudah mulai curiga adanya perselingkuhan, lantaran bahwa korban sering bermain handphone, kemudian mendengar lagu, dan sambal bernyanyi. Namun hingga saat ini, pelaku tidak bisa membuktikan jika korban melakukan perselingkuhan.

Peristiwa berdarah ini bermula dari pelaku yang menegur korban agar tidak bermain handphone, lantaran hari sudah malam dan waktunya tidur.

Bukannya korban menuruti perintah pelaku, tetapi korban langsung meminta pelaku untuk tidur di luar pondok. Pelaku kemudian menuruti kemauan korban dan pelaku tidur di luar pondok.

Menjelang dini hari, pelaku mendengar korban masih bermain handphone, sehingga pelaku kembali menegur korban.

Lagi lagi korban tidak menghiraukan permintaan pelaku, sehingga pelaku merasa kesal dan langsung mendatangi korban.

Di dalam pondok, korban sudah berdiri sehingga menambah emosi pelaku dan langsung mengambil sebilah parang di dekat tabung gas. Pelaku langsung membacok korban hingga tewas.

“Parang yang digunakan pelaku kemudian di buang ke sungai terdekat pondok,” kata Kapolrse Kayong Utara.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x