Honor Anggota PPS, KPPS dan Linmas Desa Nipah Kuning Kayong Utara Terancam Tak Dibayar, Ini Penyebabnya

- 20 Februari 2024, 16:49 WIB
Masa saat melakukan mediasi di Polsek Simpang Hilir
Masa saat melakukan mediasi di Polsek Simpang Hilir /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Honor (gaji) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) terancam tak terbayarkan, lantaran uang Honor tersebut dilaporkan hilang oleh ketua PPS desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, sehingga memicu masa menuju Polsek Simpang Hilir.

Dari keterangan yang dihimpun awak media, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kehilangan yang disampaikan ketua PPS Desa Nipah Kuning ke Polsek Simpang Hilir, tentang adanya kehilangan sejumlah uang honor (gaji) anggota KPPS dan Linmas.

"Jumat 16 Februari 2024, Ketua PPS Desa Nipah Kuning Bernama Ardian Sani datang ke kantor melaporkan kehilangan uang honor, untuk Ketua KPPS, anggota KPPS, anggota PPS termasuk Linmas,  dan angkanya mencapai Rp80 juataan lebih yang hilang," ungkap Kapolres Kayong Utara melalui Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede Saepul Mikdar kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, iptu Dede memerintahkan bawahannya untuk melakulan penyelidikan terhadap laporan Ketua PPS tersebut.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terlebih dulu. Kemudian pada Senin sore 19 Februari 2024, pihak komisioner KPU datang ke Polsek guna mengkonfirmasi masalah tersebut,” kata Kapolsek.

Dampak dari kehilangan tersebut, honor para anggota KPPS dan Linmas hingga kini belum dibayarkan, sehingga memicu para pihak yang dirugikan untuk datang ke PPK. Dan demi menjaga kondusifitas penghitungan suara, masa akhirnya diarahkan ke Polsek Simpang Hilir.

“Agar tidak menggangu rekapitulasi penghitungan suara, akhirnya anggota KPPS, Linmas yang bertugas di TPS itu, kita arahkan ke Polsek saja. Jadi kita mediasi di Polsek," jelasnya.

Hasil dari mediasi tersebut, antara KPU dengan anggota (KPPS) dari Nipah Kuning, bahwa KPU menyanggupi untuk menanggulangi yang tidak dibayarkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Mus Jaefah menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x