Wujudkan Good Governance dan ETPD, Pemkab Jalin Kerjasama Dengan BPD Kalbar

- 21 Februari 2024, 20:13 WIB
Romi wijaya saat menandatangani kerjasama dengan bank BPD Kalbar
Romi wijaya saat menandatangani kerjasama dengan bank BPD Kalbar /HMS/

WARTA PONTIANAK – Untuk mengoptimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di layanan perbankan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara jalin perjanjian Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat.

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya dan Direktur Utama Bank BPD Kalbar, Rokidi dan disaksikan berberapa jajarannya di Kantor pusat Bank Kalbar di Pontianak.

Romi menjelaskan, nota kesepahaman itu dimaksudkan untuk pemanfaatan layanan perbankan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan.

"Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan bagi kita untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Romi menambahkan, Objek dalam Kesepakatan yang dilakukan ini adalah seluruh layanan perbankan yang dapat dipergunakan dalam mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara.

"Sebagian langkah dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara lain mengenai Penyediaan Layanan Pembayaran Pajak  Daerah, kemudian SP2D ONLINE dan banyak lagi produk bank kalbar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas dari Pemerintah Daerah," tuturnya.

Baca Juga: Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

Tidak hanya itu, Pembukaan Rekening Penampung Pendapatan Daerah adalah hal lain yang dianggap perlu oleh Pj. Bupati untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Governance.

"Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini juga untuk optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki Pemerintah Daerah, dan Perjanjian Kerjasamanya berlangsung untuk 3 tahun ke depan," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x