WARTA PONTIANAK – Polres Sambas akan menindaklanjuti adanya aksi pelemparan kaca mobil menggunakan batu di Kecamatan Sambas, yang terjadi pada Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 00.35 WIB.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya kejadian tersebut.
Bahkan pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas sudah menerima laporan adanya pelemparan kaca mobil menggunakan batu.
"Sudah ada laporan terkait kejadian tersebut dan akan ditindaklanjuti melalui Satreskrim Polres Sambas," kata AKP Sandoko.
Ia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini proses penyelidikan pada kejadian tersebut sudah dilakukan.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan Satreskrim Polres Sambas. Dengan saksi-saksi yang ada akan dimintai keterangan, termasuk CCTV dan sebagainya apabila ada di TKP," ujarnya.
Polres Sambas akan menindaklanjuti adanya aksi pelemparan kaca mobil menggunakan batu di Kecamatan Sambas, yang terjadi pada Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 00.35 WIB.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya kejadian tersebut.
Bahkan pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas sudah menerima laporan adanya pelemparan kaca mobil menggunakan batu.