Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau Mulai Terima Penyaluran Zakat

- 30 Maret 2024, 13:47 WIB
Warga saat menunaikan zakatnya di Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau, Jumat 29 Maret 2024.
Warga saat menunaikan zakatnya di Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau, Jumat 29 Maret 2024. /Abang Indra/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Pengurus Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau resmi membuka penerimaan zakat mal, zakat fitrah, infaq shodaqoh dan fidyah, Jumat 29 Maret 2024.

"Untuk penerimaan zakat sudah kita mulai dari tanggal 7-28 ramadan 1445 hijriah atau 18 Maret sampai dengan 7 April 2024 dari pukul 13.00-21.00 Wib di Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau," kata ketuav UPZ Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau, H. Ahwanuddin kepada wartawan, Jumat 29 Maret 2024.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri, Pemkab Sanggau Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Sementara untuk pendistribusian zakat, jelas Guru MIN Teladan Sanggau itu, akan dilakukan H-3 atau tanggal 8 April 2024.

"Mekanisme pendistribusiannya nanti kita akan siapkan kupon untuk mustahiq. Sasarannya fakir, miskin, fisabillah, muallaf yang berada di area Masjid Agung," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenag Sanggau Pilih Desa Tunggal Bhakti Jadi Kampung Moderasi Beragama

"Kepada umat muslim yang belum menunaikan zakatnya, masih kami tunggu sampai tanggal 7 April 2024," pungkasnya. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x