WARTA PONTIANAK – Pemerintah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya telah menyelenggarakan pelatihan pendampingan legalitas usaha dan pemasaran digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa.
Melalui program Temu Para Pelaku Usaha Dinas (Terasa) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut difasilitasi penerbitkan izin usaha secara gratis.
Proses ini dilakukan secara langsung oleh tim terkait untuk memudahkan akses pasar dan perlindungan hukum bagi UMKM di Desa Kuala Dua.
Panitia Kegiatan, Debi Maulana mengatakan, adanya kegiatan ini diharapkan agar UMKM Kubu Raya mampu menjadi gerbang terdepan dalam menyuguhkan produk-produk yang lebih inovatif dan lekat dengan identitas Kubu Raya.
"Sebagai pintu gerbang ekonomi Kabupaten Kubu Raya sekaligus pintu masuk Kalimantan Barat, dengan berbagai potensi yang ada, kami berharap UMKM Kuala Dua dapat menyuguhkan produk-produk dengan identitas yang lebih kuat,” ungkapnya.
Pihaknya melihat, berbagai macam produk kreatif produksi rumahan semakin meningkat dengan berbagai macam bentuk dan jenis yang seharusnya bisa bersaing di pasar yang lebih luas lagi.
Dengan begitu, lanjut Debi, tentunya kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan edukasi dan menyadarkan lebih banyak pelaku usaha terhadap pentingnya digital branding dan legalitas usaha.
Pemerintah Desa Kuala dua juga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM terpilih, bantuan tersebut berupa desain kemasan terbaru yang dibuat khusus oleh anak-anak muda Desa Kuala Dua.