Dalam Waktu Dekat, Orangtua Pedemo yang Memaki Sutarmidji Akan Tiba Mendampingi

- 13 November 2020, 17:11 WIB
Gubernur Kabar Sutarmidji saat diwawancarai
Gubernur Kabar Sutarmidji saat diwawancarai /Adpim Pemprov Kalbar/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Pedemo yang memaki Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, ternyata masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya sempat dikira perempuan berinisial PD itu adalah mahasiswi.

“Yang bersangkutan masih berusia 17 tahun. Dia kelahiran 2003 dan masih duduk di kelas 2 di salah satu SMA swasta di Kubu Raya,” jelas Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Ini Hasil Tes Urin dan Psikologis Pedemo yang Memaki Gubernur Sutarmidji

Eka menerangkan, pada 12 November 2020 KPPAD Kalbar mendapat laporan dari PD untuk meminta perlindungan dan pendampingan terkait laporan Gubernur Kalbar ke Polresta Pontianak.

Dalam laporan kepada KPPAD itu, kata Eka, PD mengakui perbuatannya yang mengucapkan kata-kata tidak pantas terhadap Gubernur Kalbar saat aksi tolak Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Dampingi PD, KPPAD Keluarkan Surat Perlindungan Khusus

“Menyangkut dilaporkannya PD, KPPAD Kalbar akan memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap PD selama proses penyidikan polisi. Karena PD berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), baik sebagai pelaku maupun korban,” tuturnya.

“KPPAD akan mendampingi, memberikan perlindugan khusus berupa perlindungan sosial, pendampingan psikologis, serta penunjukkan pengacara dan advokasi dalam menangani kasus yang menimpa PD,” ujar Eka.

Baca Juga: Masih Pelajar, KPPAD Berikan Pendampingan Pedemo yang Dilaporkan Gubernur Sutarmidji

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x