Miris! Ibu Rumah Tangga di Pontianak Jual Arak Demi Mencukupi Kehidupan

- 14 November 2020, 13:50 WIB
Anggota Polsek Pontianak Barat saat mengamankan barang bukti dari rumah pelaku RS
Anggota Polsek Pontianak Barat saat mengamankan barang bukti dari rumah pelaku RS /Humas Polsek Pontianak Barat/

WARTA PONTIANAK – Guna mencukupi biaya kehidupan sehari hari, seorang ibu rumah tangga berinsial RS, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Pontianak Barat. RS diamankan lantaran telah menjual minuman keras jenis arak di kawasan Jalan Nawawi Hasan, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat 13 November 2020 malam.

“Tim Elang Jati Polsek pontianak Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas jual beli minuman keras di kawasan tersebut. Sehingga petugas pun mendatangi lokasi,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Seorang Produsen Miras Cap Tikus Berhasil Dibekuk Polisi

Saat digeledah di dalam rumah pelaku, petugas mendapati 12 kantong minuman keras jenis arak yang di bungkus dengan plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke makopolsek Pontianak Barat.

“RS menjual arak hanya sebagai sambilan, sebagai tambahan guna mencukupi kebutuhan sehari hari. Sementara arak yang di dapat merupakan titipan seseorang yang saat ini sedang di buru polisi,” tutur Kapolsek Pontianak Barat.

Akibat perbuatannya, RS diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan minuman keras tersebut.

Baca Juga: Mabuk Miras, Seorang Pecatan Polisi Tikam Ustadz di Aceh saat Acara Mauild Nabi Muhammad SAW

“Maraknya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, cenderung diakibatkan dari pelaku mengonsumsi minuman keras. Bahkan tak sedikit terjadi tindak kekerasan yang diakibatkan dari miras itu sendiri,” tambahnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x