Pemkot Pontianak Siapkan Anggaran Khusus Hadapi Pandemi Covid-19

- 16 November 2020, 22:50 WIB
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /WARTA PONTIANAK/SURYADI

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak mengelar Rapat Paripurna, beragenda  mendengarkan pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disahkan.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ada beberapa perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak. Diantaranya berkaitan dengan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalbar dan RPJMN serta penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Untuk volume APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,9 triliun sudah disahkan. Angka tersebut sama dengan APBD 2020," ujarnya usai menyampaikan pidato pendapat akhir pada rapat paripurna ke sepuluh di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: APBD 2021 Kubu Raya, Muda: Kita Ngalah Demi Pulihkan Ekonomi Rakyat

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun akan ada anggaran khusus dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.

"Pembangunan yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kota Pontianak. Hal tersebut dimaksudkan untuk perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Kabupaten Melawi Tanpa APBD Perubahan 2020

"Untuk pendapatan daerah kita tetap optimis jika ekonomi bergerak baik," ungkap Edi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x