Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Akhir Tahun Besok

26 November 2020, 19:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy: Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa penyaluran bansos dalam rangka JPS pandemi Covid-19 akan berlanjut awal tahun 2021. / /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay /

WARTA PONTIANAK - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu membuat pengumuman kontroversial kepada publik di tanah air.

Jokowi menyatakan dirinya meminta agar jatah cuti akhir tahun yang disatukan dengan libur Idul Fitri 2020 kemarin dikurangi jumlah harinya.

Pemotongan cuti akhir tahun ini ia wacanakan terkait kasus pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum membaik di Indonesia.

Terkait hal tersebut, pemerintah menjelaskan akan segera umumkan jadwal cuti bersama akhir tahun 2020 tersebut.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Jokowi Ingin Cuti Akhir Tahun Dikurangi, Pemerintah Umumkan Jadwalnya Besok yang dikutip dari PMJ News, pengumuman jadwal cuti akhir tahun 2020 ini akan segera dilakukan esok hari. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Rapat Menko PMK Jumat (besok) pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada Kamis, 26 November 2020.

Sejalan dengan adanya kebijakan Jokowi ini, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ada kemungkinan pengurangan jatah libur di akhir tahun.

Hal ini dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang mungkin saja melonjak pada cuti akhir tahun 2020 ini.

Baca Juga: Update Kasus Corona 26 November 2020 di Indonesia, Total 516.753 Terkonfirmasi

Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden.

Keputusan jadwal cuti akhir tahun 2020 akan disiarkan secara online melalui kanal media sosial Youtube pada Jumat, 27 November 2020.

"Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," ungkap Muhadjir.

Wacana ini akan mengurangi jumlah libur yang tadinya dijanjikan oleh pemerintah pada masa awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan.

Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama pada Desember 2020.

Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, akan muncul 11 hari libur tanpa jeda pada momen akhir tahun 2020.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler